Shalat adalah salah satu ibadah yang agung dalam shalat,
karena shalat adalah salah satu komunikasi langsung dengan Allah Swt. Ada rasa yang tidak ternilai ketika sedang
berkomunikasi dengan Allah Swt. Tanpa perantara sehingga ada komunikasi bathin
dengan sang Khalik yang berbuah dengan rasa tenang dan damai dalam hati.
Setelah kita memahami tentang Rukun dan Sunnah dalam shalat
ada baiknya kita juga mengevaluasi kembali tentang hal-hal yang makruh dan
mubah dalam shalat. Hal ini juga perlu
diperhatikan agar optimalisasi dalam ibadah ini dapat tercapai. Ketika optimalisasi ibadah shalat dilakukan
berharap mudah-mudahan Allah Swt senantiasa meridhoi terhadap semua amal
perbuatan kita.
Dalam pengertian yang secara sedehananya Makruh yaitu ketika
dilakukan maka tidak berdosa namun apabila ditinggalkan akan mendapat
pahala. Jadi secara gampangnya bila
ingin mendapatkan pahala tambahan maka hal-hal yang makruh dalam shalat baiknya
ditinggalkan.
Sedangkan mubah dalam pengertian yang mudahnya adalah bila
dilakukan tidak berdosa bila ditinggalkan juga tidak apa-apa. Jadi gampangnya boleh dilakukan juga boleh
tidak dilakukan ketika sedang sholat. Meskipun
tergolong mubah namun apabila sering dilakukan maka akan sia-sia.
Sebaiknya mubah dan makruh dalam shalat juga perlu diperhatikan
kembali. Hal ini dilakukan agar hal-hal
yang pernah kita lakukan dalam shalat apakah termasuk makruh atau mubah,
sehingga secara bijak kita bisa meninggalkan atau melakukan agar kualitas
shalat tetap berada dalam kondisi yang terbaik.
Hal yang makruh dalam shalat
- Berpaling ke kanan dan ke kiri untuk keperluan yang tidak perlu
- Menengadah ke langit
- Menggerakkan anggota-anggota badan
- Menguap, ketika menguap ada baiknya ditutup dengan tangan
- Membunyikan ruas jari
- Menahan buang air besar dan atau menahan kencing
- Menahan keinginan makan keika makanan sudah dihidangkan
- Memejamkan mata
- Melakukan shalat ketika mengantuk
Hal yang mubah dalam shalat
- Membetulkan bacaan imam
- Bertasbih atau bertepuk tangan(bagi perempuan) ketika imam salah
- Membunuh ular atau kalajengking
- Menahan orang yang melintas di depan ketika shalat berjamaah
- Menggendong bayi
- Berjalan sedikit ketika ada keperluan
- Melakukan gerakan ringan, menarik atau mendorong orang lain
- Membetulkan pakaian
- Berdehem
- Mengaruk
- Menutup ketika menguap
Dari hal diatas boleh dilakukan namun bisa kita lakukan
dengan prioritas. Agar tidak ada hal
yang sia-sia dalam shalat kita. Dengan memahami
hal yang makruh dan mubah dalam shalat mudah-mudahan bisa menjadikan shalat
kita lebih khusyu’.
Semoga bermanfaat.
0 comments:
Posting Komentar